
Ulasfaktasulta.com, Koltim.Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur wakili Bupati Kolaka Timur Buka kegiatan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 di Hotel Zahra Syariah Kota Kendari, Senin (29/04/2024).
Kegiatan ini di hadiri oleh Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Camat, Kepala Bagian, Direktur RSUD, dan Kepala Puskesmas serta Seluruh peserta Bimbingan Teknis.
Peserta kegiatan ini adalah Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dan Penyusunan Standar Pelayanan
se-Kab. Kolaka Timur yang berasal dari Pejabat dan Staf teknis Perangkat Daerah baik Perangkat Daerah, Dinas, Badan, Bagian, Camat, RSUD, Puskesmas.

Pada kegiatan ini Bupati Kolaka Timur Abd Azis melalui Sekretaris Daerah Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa, S,STP, MSI, mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Selain itu juga untuk memaksimalkan proses penyelenggaraan pemerintahan yang ditandai dengan peningkatnya predikat atau nilai penyelenggaraan pelayanan Kabupaten Kolaka Timur.
“Jadi kami berupaya agar masyarakat dapat melihat dan merasakan adanya peran pemerintah yang selalu siap dan melayani dengan sepenuh hati,” ujarnya.
“Untuk itu kami berharap, setelah mengikuti Bimtek ini, para peserta dapat memiliki pengetahuan, pemahaman tentang Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Serta dapat menyelenggarakan pelayanan di setiap unit kerja dengan baik,” tandasnya.

Narasumber Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Publik se-Kab. Kolaka Timur full dari Ombudsman Provinsi Sulawesi Tenggara yakni bapak Irman Bapak Badu & Muh. Kabir sana.
Ada pun tujuan dari kegiatan ini adalah
Peserta dapat memiliki pengetahuan, pemahaman tentang Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Publik; dan
Peserta dapat menyelenggarakan pelayanan di setiap unit kerja dengan baik.
Ada pun sasaran dari kegiatan ini adalah Meningkatnya kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat,
Masyarakat dapat melihat dan merasakan adanya peran pemerintah yang selalu siap dan melayani dengan sepenuh hati, dan Maksimal dan sempurnanya
proses penyelenggaraan pemerintahan yang ditandai dengan peningkatnya predikat atau nilai penyelenggaraan pelayanan Kabupaten Kolaka Timur.
(Dsk)
