
Ulasfaksultra.com, Kendari –Serikat Mahasiswa Sulawesi Tenggara (SEMA) menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menyampaikan keprihatinan mendalam terkait insiden kecelakaan kerja yang terus berulang di lingkungan kerja PT Indonesia Pomalaa Industry Park (PT IPIP).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Sultra, perwakilan SEMA menyampaikan data dan fakta yang menunjukkan lemahnya pengawasan dan perlindungan keselamatan kerja di perusahaan tersebut. Audiensi ini disambut langsung oleh Kordinator Komisi IV dan anggota Komisi IV DPRD Sultra yang membidangi ketenagakerjaan dan kesejahteraan rakyat.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang di Wakili oleh komisi IV memutuskan akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. RDP ini akan menghadirkan manajemen PT IPIP dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dimintai keterangan serta klarifikasi atas dugaan pelanggaran keselamatan kerja yang telah merugikan para pekerja.
“Kami memandang serius masalah ini dan akan memanggil semua pihak terkait dalam hal ini manajemen PT IPIP dan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tenggara untuk duduk dalam RDP bersama SEMA SULTRA. Keselamatan kerja adalah hak dasar yang tidak boleh diabaikan,” ujar perwakilan DPRD Sultra.
SEMA berharap, melalui proses ini, akan ada tindakan konkret dari pihak terkait untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan para pekerja di PT IPIP, serta mendorong penguatan pengawasan ketenagakerjaan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
Dan juga Sema SULTRA akan melaksanakan demo di Polda Sultra untuk mendesak Polda Sultra agar memberhentikan sementara proses aktivitas PT IPIP blok pomalaa kabupaten Kolaka, sampai RDP di laksanakan. Tim
