KONUT, Ulasfaktasultra.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali menunjukkan kualitas tata kelola keuangannya di tingkat provinsi. Pada tahun ini, Pemda Konawe Utara berhasil meraih GFS Strategis Awards 2025 untuk kategori Mitra Kerja Terbaik I tingkat pemerintah kabupaten. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kementerian Keuangan RI, dalam acara yang digelar di Aula Kanwil DJPb Sultra, Jumat (7/11/2025).
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kanwil DJPb Sultra kepada Drs. Irwan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Utara, yang hadir mewakili pemerintah daerah. Pencapaian ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah pusat atas pengelolaan keuangan daerah yang dinilai tertib, transparan, dan berkinerja optimal selama tahun anggaran 2024.

Acara tersebut merupakan bagian dari Diseminasi GFS Strategis Triwulan III Tahun 2025 serta penyampaian Laporan ANOA Tahun 2024. Sejumlah kepala BPKAD kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara turut hadir. Dalam agenda itu, enam pemerintah daerah menerima penghargaan serupa, yaitu Provinsi Sultra, Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Kolaka, dan Kabupaten Buton Selatan.
Kepala BKAD Konawe Utara, Drs. Irwan, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan penuh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., dan Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., beserta seluruh jajaran perangkat daerah.
Menurut Irwan, komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan menjadi landasan keberhasilan tersebut. Ia memastikan bahwa BKAD akan terus memperbaiki kualitas pelaporan dan pengelolaan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah.
Government Finance Statistics (GFS) sendiri merupakan sistem penilaian yang digunakan untuk melihat kinerja fiskal daerah, efektivitas penggunaan anggaran, serta konsistensi pelaporan LKPD yang telah melalui proses audit. Dalam surat keputusan bernomor KEP-267/WPB.28/2025, tercantum bahwa Konawe Utara dinilai unggul pada aspek ketepatan waktu dan akurasi penyampaian laporan keuangan tahun 2024.
Selain itu, penilaian juga mempertimbangkan komitmen daerah dalam menjaga integritas birokrasi, termasuk upaya mempertahankan predikat Zona Integritas WBK dan WBBM. DJPb Sultra menyatakan bahwa seluruh proses penilaian mengacu pada prinsip CERDAS — Cermat, Efisien, Responsif, Dedikatif, Akuntabel, dan Sinergis.
Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa seluruh perangkat daerah bekerja selaras dalam memperbaiki tata kelola keuangan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong transparansi dan akuntabilitas demi meningkatkan daya saing daerah.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Sultra dalam sambutannya menekankan pentingnya penghargaan ini sebagai motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat akuntabilitas fiskal, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang dinamis. Ia berharap seluruh pemda di Sultra dapat meningkatkan kualitas laporan dan manajemen anggaran secara berkelanjutan.
Dengan capaian ini, Konawe Utara kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Sulawesi Tenggara. Prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem keuangan daerah yang solid, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan fiskal nasional.
Laporan : Red