KONUT, Ulasfaktasultra.com –Pemerintah Kabupaten Konawe Utara terus menguatkan langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pertambangan yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi daerah. Untuk memastikan hal tersebut berjalan efektif, Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos, bersama Tim Satuan Tugas Percepatan PAD melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah perusahaan tambang sejak Selasa (14/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan menilai tingkat kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak daerah sekaligus mengidentifikasi potensi penerimaan yang belum tergarap maksimal. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat pertumbuhan fiskal serta memastikan kontribusi sektor tambang berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Optimalisasi PAD adalah komitmen nyata pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian ekonomi. Kami ingin memastikan seluruh potensi pajak daerah terdata dan dipungut secara transparan,” kata Wakil Bupati H. Abuhaera saat kunjungan, Rabu (15/10/2025).
Pada hari pertama, Satgas Percepatan PAD dan Wabup mendatangi lima perusahaan tambang, yakni:
- PT Karyatama Konawe Utara
- PT Bosowa Mining
- PT Tataran Media Sejahtera
- PT Tiran Mineral
- PT Adhi Kartiko Pratama
Di hari kedua, rombongan melanjutkan kunjungan ke tujuh perusahaan lainnya:
- PT Makmur Lestari Primatama
- PT Kembar Emas Sultra
- PT Konawe Nikel Nusantara
- PT Elit Karisma Utama
- PT Unaaha Bakti Perkada
- PT Mitra Utama Resources
- PT Konutara Sejati
Wakil Bupati menegaskan bahwa setiap perusahaan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan perusahaan yang beroperasi di Konawe Utara memberi manfaat nyata bagi daerah, bukan hanya bagi investor,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa PAD dari sektor pertambangan mencakup sejumlah item pajak daerah, antara lain pajak makan dan minum, pajak air tanah, pajak tenaga listrik non-PLN, pajak mineral bukan logam, Pajak Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta pajak tenaga kerja asing.
Pendapatan dari sektor ini akan diarahkan untuk memperkuat infrastruktur dasar, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung program pemberdayaan masyarakat di berbagai kecamatan.
“Kami tidak ingin ada potensi daerah yang terlewatkan. Setiap rupiah yang masuk dari sektor tambang harus kembali dalam bentuk manfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Kunjungan tersebut juga menjadi bentuk transparansi dan penegasan bahwa pemerintah daerah serius dalam mengawasi aktivitas industri tambang. Pemkab berkomitmen menjaga keseimbangan antara investasi, kelestarian lingkungan, dan kepastian penerimaan daerah.
“Semua kewajiban perusahaan sudah jelas diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah. Kami hanya menjalankan amanat regulasi agar PAD Konawe Utara meningkat signifikan,” tutup H. Abuhaera.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha terus terbangun, sehingga pembangunan ekonomi daerah berjalan berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.
Laporan: Red