JAKARTA, Ulasfaktasultra.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Tanah Hibah dengan Perum Bulog.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si mewakili Bupati Konawe Utara H. Ikbar, SH., MH, di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Dalam kegiatan ini, Wakil Bupati didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Konawe Utara, I Made Tarabuana.
Penandatanganan NPHD tersebut menjadi langkah awal bagi Perum Bulog untuk memulai rencana pembangunan fasilitas strategis berupa gudang beras, pabrik penggilingan, serta kantor cabang Bulog di Kabupaten Konawe Utara.
Wakil Bupati H. Abuhaera menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Konawe Utara akan memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan fasilitas Bulog di wilayahnya.
Menurutnya, keberadaan infrastruktur Bulog akan memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemda Konawe Utara sangat mendukung pembangunan kantor Bulog di daerah kami. Ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan pelayanan, menjaga stabilitas pangan, dan pada akhirnya memberikan kesejahteraan bagi warga Konawe Utara,” ujarnya.
Laporan : Red