
Ulasfaktasultra.com, Koltim- Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur, melalui lnspektorat Koltim gelar rapat kordinasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Yang di gelar di aula Rujab Bupati Desa Mata Bondu kecamatan Tirawuta, Sultra. Rabu 29/5/2024.
Hadir dalam kegiatan ini sekda Koltim Iqbal tongasa, kepala BPK perwakilan Sultra, kepala Kejari Kolaka, Kapolres Koltim pimpinan instansi pemerintah daerah kabupaten Kolaka, para Camat Desa dan lurah, serta bendahara lingkup instansi OPD.

Mewakili Bupati Abdul Asiz SH MH, Sekda Koltim menyampaikan dalam sambutannya
atas nama pemerintah kabupaten kolaka timur, kami menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada bapak dan ibu Pimpinan lembaga APH dan APIP selaku pengarah atau narasumber, yang berkesempatan hadir memenuhi undangan, sekaligus dapat menyampaikan arahan dan materi pada rakor hari ini. Dengan kehadirannya dapat menjadi spirit bagi perangkat daerah, dalam meningkatkan kompetensi serta kinerja, khususnya dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pemerintahan dan kerja sama daerah. Ungkap Sekda.

Pemerintah Daerah menyambut baik, lanjut Iqbal tongasa, Dengan dilaksanakannya kegiatan ini. agar kita semua memiliki pengetahuan, inisiatif dan persepsi yang sama, terkait peran, tugas pemerintahan serta pentingnya kerjasama daerah instansi lembaga aparat penegak hukum (APH), sebagai salah satu instrumen yang dapat mendukung upaya pencapaian visi dan misi daerah, demi terwujudnya tujuan gerakan pembangunan dan melayani masyarakat (gemas) untuk kabupaten kolaka timur yang maju dan sejahtera. Lanjutnya.
Sekda menyampaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, kita selalu dituntut untuk lebih
kreatif dan inovatif, dalam membangun dan menerapkan manajemen pemerintahan yang efisien dan efektif. apa lagi dalam mencari solusi dari berbagai keterbatasan yang ada. namun demikian, tentunya setiap keterbatasan tersebut, hendaknya tidak menjadi penghalang bagi kita dalam menyelenggarakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. salah satu solusi yang bisa kita lakukan, agar kita bisa keluar dari segala keterbatasan yang ada, tentunya dapat dilakukan melalui kerja sama daerah, instansi atau lembaga aparat penegak hukum, melalui pendekatan saling membutuhkan dan saling melengkapi.
melalui pembinaan dan pengawasan pemerintahan serta kerja sama daerah, diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan perekonomian daerah dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal secara sinergis dan berkelanjutan, dalam upaya meningkatkan kerja sama antar pelaku dalam pengelolaan sumber daya ekonomi daerah. Harapannya.
namun perlu diingat, sebelum kita melakukan pembinaan dan pengawasan serta kerja sama daerah, tentunya terlebih dahulu kita harus melakukan pemetaan urusan pemerintahan, dalam rangka pembinaan dan pengawasan pemerintahan serta kerja sama daerah tersebut, agar kita tidak salah dalam melangkah serta memiliki tujuan yang jelas. sebagaimana diamanatkan dalam pasal 5 peraturan menteri dalam negeri nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerja sama daerah dengan pihak ketiga.
artinya, salah satu tahapan penting yang mempengaruhi keberhasilan pembinaan dan pengawasan pemerintahan serta kerja sama daerah yang akan kita lakukan adalah perencanaan. karena melalui perencanaan yang tepat, diharapkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pemerintahan serta kerja sama daerah juga akan memberikan hasil yang maksimal baik berupa peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing maupun kesejahteraan masyarakat. Tutup sekda.

Di tempat yang sama kepala inspektorat Kolaka Timur “Surya Hatta Amran SH, L,LLM, menyampaikan kepada seluruh perangkat daerah bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan ditindak lanjuti dengan keputusan bupati nomor 100.3.3.2/24 tahun 2024 tentang tim koordinasi pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah kolaka timur tahun 2024 bahwa pembentukan tim koordinasi ini bertujuan untuk:
Mensinergikan pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat provinsi, inspektorat daerah dan lembaga pengawasan intern lainnya serta institusi Aparat Penegak Hukum (APH)
Meningkatkan penjaminan mutu atas penyelenggaraan daerah pemerintahan
Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)
sinergitas pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah antara lembaga APIP, APH dan DPRD sangat penting untuk memastikan bahwa tahap perencanaan pelaksanaan pemerintahan penganggaran dan tugas dan dan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan berjalan baik, efektif dan efisien. tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan taat hukum. Tutup Surya. (Red)
