
Ulasfaktasultra.com, Koltim-
Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Kolaka Timur mengelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2024. Dengan melibatkan berbagai stakeholder penting guna membahas hasil dan kendala yang ditemui selama 20 hari pelaksanaan coklit lapangan.
bertempat di Farm Baros, Desa Tawainalu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur. Kamis 11/07/2024.
Rapat evaluasi tersebut dihadiri Wakapolres Kolaka Timur, Kompol Drs. Tawakkal, yang mewakili Kapolres Kolaka Timur, serta perwakilan dari Kejaksaan Kolaka, dan Dukcapil Koltim. Selain itu, hadir pula 36 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Koltim dan jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Koltim.
Tujuan kegiatan ini untuk mengidentifikasi permasalahan yang muncul selama proses coklit serta mencari solusi terbaik guna memastikan data pemilih yang akurat dan valid.
Ketua KPU Koltim, Anhar, S.Sos, mengatakan, bahwa rapat koordinasi ini dianggap sangat penting sebelum ditetapkan daftar pemilih secara final. “Akhir nanti, penetapan DPT betul-betul dipastikan mulai dari proses ini semua berjalan untuk menghasilkan data yang berkualitas” ucapnya
“Untuk terpenuhinya juga prinsip-prinsip pemutakhiran data, yang harus komprehensif, inklusif, kemudian responsif, partisipatif, terbuka atau transparan, akuntabel, sehingga bisa dipertanggungjawabkan dan tentunya data pemilih kita ini betul-betul dikerjakan secara cermat dan akurat agar dapat dipertanggungjawabkan ke publik atau kepada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan nantinya pada saat pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Kabupaten Kolaka Timur ini, lanjutnya.

Lebih lanjut, Anhar menyampaikan, terkait pendataan coklit ini, bahwa banyak kendala yang dihadapi. Namun, kendala tersebut secara perlahan dapat diselesaikan oleh badan ad hoc, terutama Pantarlih yang dibantu oleh PPS dan PPK.
“Kami juga melakukan monitoring ke lapangan. Salah satu kendala yang dialami seperti saat di lapangan untuk mencoklit, masyarakat yang dijumpai tidak berada di tempat sehingga mereka harus mencari waktu untuk menyesuaikan kondisi masyarakat setempat,” ujar Anhar.
“Misalnya ada yang pegawai pulangnya jam empat sore, petani yang mungkin pulangnya nanti jelang magrib, terpaksa harus nanti malam mereka temui untuk mencoklit. Kemudian juga ada yang memang sulit ditemui, ada juga yang sedang merantau sehingga metode baru dilakukan dengan cara menelpon. (Red).
