KONUT, ulasfaktasultra.com – Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ikbar, menegaskan bahwa program unggulannya berupa pemberian dana Rp100 juta per dusun per tahun akan mulai direalisasikan pada tahun 2026. Program tersebut merupakan bagian dari janji politiknya yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Saat ini, Ikbar menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih memprioritaskan penyelesaian berbagai program yang telah direncanakan oleh Bupati sebelumnya, Ruksamin, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
“Sekarang kami tinggal melanjutkan dan menyelesaikan masa jabatan Bupati sebelumnya, Pak Ruksamin, dan itu sudah dibahas. Apa yang menjadi janji politik saya ke depan, insyaallah sudah dituangkan dalam RPJMD,” ujar Ikbar.
Ia menambahkan, alokasi dana Rp100 juta per dusun sudah masuk dalam agenda pembahasan reguler tahun anggaran 2026 dan akan menjadi salah satu prioritas utama pemerintahannya dalam memperkuat pembangunan di tingkat dusun.
“Insyaallah, untuk program Rp100 juta per dusun sudah kami masukkan dalam pembahasan reguler tahun anggaran 2026,” tegasnya.
Program ini diyakini akan menjadi stimulan bagi pemerintah desa dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan dan dusun-dusun terpencil di Konawe Utara.
Dengan adanya alokasi dana langsung ke dusun, pemerintah berharap aparatur desa dapat lebih leluasa menyusun program sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan daerah.
Laporan : Red
