KONUT, Ulasfaktasultra.com – Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali mencatatkan prestasi membanggakan setelah berhasil meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 2023 dan 2024. Konut menjadi salah satu dari lima kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berhasil mempertahankan penghargaan tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Konawe Utara, Hj. Sarlina Abuhaera, S.Pd., saat dikonfirmasi pada Senin (20/10/2025), menjelaskan bahwa raihan tersebut merupakan hasil dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan fasilitas dan layanan ramah anak dari tahun ke tahun.
“Pengusulan KLA dimulai pada 2022 dan penghargaan KLA Pratama diterima pada 2023. Kami menggenjot pemenuhan fasilitas seperti taman bermain dan layanan ramah anak di tingkat kabupaten. Setelah itu, fasilitas serupa juga dibangun di desa dan kelurahan,” ujarnya.
Sarlina menyebutkan bahwa penghargaan KLA Pratama sebenarnya dijadwalkan diterima pada 2024, namun baru diserahkan pada 2025 karena bertepatan dengan penyelenggaraan Pemilukada.
“Karena sempat tertunda pada 2024, maka penyerahan penghargaan dilakukan tahun ini,” jelasnya.
Setiap Tahun Ada Inovasi Baru
Keberhasilan Konut dalam mempertahankan KLA, kata Sarlina, tak lepas dari inovasi yang terus dilakukan setiap tahun. Program yang dijalankan harus menunjukkan perkembangan dibanding tahun sebelumnya.
“Selalu ada perubahan. Kalau pada 2023 fasilitas bermain baru ada di kantor-kantor, maka tahun berikutnya fasilitas itu juga harus tersedia di desa, kelurahan, dan tempat umum,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa penilaian KLA mencakup pemenuhan hak-hak anak berdasarkan 24 indikator utama, termasuk perlindungan khusus terhadap anak. Untuk itu, berbagai inovasi terus dikembangkan, seperti hadirnya sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, media informasi ramah anak, taman bermain, zebra cross di depan sekolah, serta peningkatan partisipasi anak melalui forum anak di seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan.
“Semua anak berhak mendapatkan pemenuhan hak-haknya sesuai 24 indikator KLA. Karena itu, kami terus berupaya melakukan inovasi untuk memperkuat Kabupaten Layak Anak,” katanya.
Kolaborasi Lintas Instansi
Dalam proses penilaian KLA, Dinas PPPA juga melibatkan berbagai instansi untuk pemenuhan data, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pendidikan Konut.
“Setelah bekerja selama dua bulan, seluruh indikator bisa kami penuhi. Data dari instansi terkait sangat membantu,” ujarnya.
Sarlina juga menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dalam penilaian KLA adalah pemenuhan kebutuhan anak usia sekolah, mulai SD hingga SMA. Di antara sekolah yang menjadi rujukan penilaian, SDN 5 Andowia ditetapkan sebagai sekolah percontohan karena telah memenuhi standar sekolah ramah anak.
“SDN 5 Andowia menjadi percontohan karena memiliki mushala untuk kegiatan ibadah dan menyediakan toilet terpisah bagi laki-laki dan perempuan,” tutupnya.
Laporan : Red