KONUT, Ulasfaktasultra.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Di bawah kepemimpinan Bupati H. Ikbar, S.H., M.H., dan Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., penguatan sistem penganggaran terus menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., mewakili Bupati menghadiri kegiatan Sosialisasi Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di salah satu hotel di Kendari, Jumat (7/11/2025). Kegiatan tersebut diikuti Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat se-Konawe Utara.
Dalam penyampaiannya, Sekda menekankan bahwa penyusunan APBD memerlukan sinergi kuat antarperangkat daerah. Menurutnya, APBD bukan hanya dokumen administratif, tetapi instrumen utama dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Penyusunan APBD harus dilakukan secara terencana dan terukur, sesuai dengan prinsip efisiensi serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. APBD adalah cerminan kebijakan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Sekda juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas aparatur dalam pengelolaan keuangan. Pemahaman regulasi penyusunan anggaran, katanya, sangat berpengaruh terhadap kualitas perencanaan serta pelaksanaan program pemerintah.
“Kita harus memastikan setiap rupiah yang dianggarkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, koordinasi antar-OPD dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD menjadi kunci,” ujarnya.
Dari pihak BKAD, Kepala Bidang Anggaran, Rastin, mewakili Kepala BKAD Drs. Irwan, menjelaskan bahwa proses penyusunan APBD 2026 mengacu pada regulasi terbaru Kementerian Dalam Negeri. Ia berharap sosialisasi ini menjadi referensi bagi OPD dalam menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Rastin menegaskan pentingnya penyusunan anggaran yang lebih transparan, partisipatif, dan berbasis kinerja. Ia mendorong setiap OPD menyusun program yang lebih fokus pada hasil dan mendukung capaian indikator kinerja daerah.
“BKAD berkomitmen mendampingi seluruh OPD agar proses penyusunan anggaran berjalan sesuai pedoman dan dapat dipertanggungjawabkan. Sosialisasi ini menjadi momentum untuk memastikan keselarasan antara perencanaan dan penganggaran demi tata kelola keuangan yang lebih baik,” ujarnya.
Sekda juga mengingatkan perangkat daerah untuk terus beradaptasi dengan perkembangan ekonomi dan kebijakan fiskal nasional. Ia menekankan perlunya inovasi dalam pengelolaan anggaran agar pembangunan tetap berkelanjutan di tengah perubahan kondisi sosial dan ekonomi.
Kegiatan berlangsung interaktif, dengan peserta menyampaikan berbagai persoalan teknis terkait penyusunan anggaran. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berharap tercipta kesamaan persepsi dan langkah antara seluruh pemangku kepentingan teknis.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Pemkab Konawe Utara kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas anggaran sebagai pondasi menuju pemerintahan yang bersih dan berorientasi hasil.
Sebagai penutup, Sekda menegaskan pentingnya kualitas perencanaan dan penganggaran bagi keberhasilan pembangunan.
“Mari jadikan APBD Tahun 2026 sebagai instrumen pembangunan yang berdaya guna, berorientasi hasil, dan menjawab kebutuhan masyarakat Konawe Utara secara nyata,” pungkasnya.
Laporan : Red